Dikmas Lantas Satlantas Polres Demak Menyasar Pengemudi Ojek wisata Masjid Agung Demak

Avatar photo

Demak – Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Demak melaksanakan sosialisasi UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 kepada komunitas ojek wisata di Bascame Ojek wisata masjid agung Demak Kecamatan Demak Kabupaten Demak, Kamis (02/02/2023).

Sesuai arahan dari Kasatlantas Polres Rembang AKP M. Gargarin Friyandi,Sik. Mh kepada Kanit Kamsel Ipda , A. Zubaidi,Sh agar memimpin anggota Unit Kamsel Satlantas melaksanakan pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas Lantas) kepada masyarakat.

“ Dengan sosialisasi yang disampaikan, kami berharap agar masyarakat mengerti dan ikut serta dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” ungkap Akp Garin.

“Sekaligus memahami akan pentingnya keselamatan berkendara,” sambungnya.

Dijelaskan Kasat Lantas, Dikmas Lantas ini digelar dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Kabupaten Demak, khususnya di wilayah Kabupaten Demak.

Hal itu juga disampaikan oleh Kanit Kamsel Ipda A zubaidi,Sh bahwa Kamseltibcarlantas diharapkan dapat menjadi budaya ditengah-tengah masyarakat.

“ Seperti arahan Kasatlantas, agar kami selalu kedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat, saat melaksanakan tugas Dikmas Lantas”, ungkap Zubaidi.

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara