BREBES – Satreskrim Polres Brebes melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Dedi Priyanto (37), pelaku pembunuhan istrinya sendiri yang terjadi di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan di RSUD dr Soeselo Slawi.
Pada pemberitaan sebelumnya, Dedi Priyanto tega membunuh istrinya berinisial SA (26) dengan cara mencekik, pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Pelaku melakukan aksinya dengan dalih mendapat bisikan.
Setelah itu, pelaku mendatangi kakak korban atau kakak iparnya dan mengakui telah membunuh istrinya.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Soeselo Slawi.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena kondisi psikis pelaku terganggu saat dilakukan penyidikan.
“Pelaku kemudian dibawa ke RSUD dr Soeselo pasca penangkapan untuk diperiksa kejiwaannya. Selain itu, pelaku juga memiliki riwayat pernah berobat jiwa di Bogor,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Sub Koordinator Humas, Hukum dan Kerjasama RSUD dr Soeselo Slawi, Slamet Solehudin mengatakan, saat ini yang bersangkutan DP masih menjalani perawatan dari dokter jiwa.
Pemeriksaan sedang dalam tahap asesmen dari tim dokter.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim dokter yang menangani.
“Terkait hasil pemeriksaan jiwa pelaku belum ada kesimpulan dari tim dokter. Besok kami update kembali,” ungkapnya.
sumber : Tribun-Pantura.com
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA #POLDA KALBAR, #POLDA KALIMANTAN BARAT