Pangandaran, Polda Jabar – Penertiban pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm kembali dilaksanakan Polres Pangandaran di dua titik keramaian di Kabupaten Pangandaran.
Adapun titik keramaian tersebut diantaranya, di Jl. Bunderan Tugu Marlin Pangandaran dan Jl. Merdeka depan SMA Muhammadiyah Pangandaran, Sabtu pagi (28/1/2023).
Saat ditemui di lokasi penertiban Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K. menyampaiakan “sengaja kami lakukan Penertiban pelanggar helm di waktu Weekend, karena terpantau dari Pos Lantas Polres Pangandaran kami melihat jumlah pengendara yang tidak memakai helm sangat banyak di waktu weekend”.
Masih kata Kapolres Pangandaran, “ternyata terbukti karena sejauh ini kami sudah mengeluarkan 356 surat teguran di dua titik lokasi pelaksanaan Penertiban Pelanggar Helm”.
“Kami tidak menginginkan masyarakat tertib menggunakan helm karena adanya Penertiban yang kami lakukan”.
“Yang kami inginkan masyarakat tertib menggunakan helm untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.
“Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten pangandaran agar senantiasa mentaati aturan lalu lintas dan bisa menyayangi diri sendiri dengan cara menggunakan helm keselamatan”, Tutup AKBP Hidayat.
#Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Kapolda Kalbar, #Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, #Kombes Pol Raden Petit Wijaya, #Kabidhumas Polda Kalbar, #Polres Sintang, #Polres Bengkayang, #Polresta Pontianak, #Polres Kubu Raya, #Polres Sambas, #Polres Mempawah, #Polres Melawi, #Polres Kapuas Hulu,#Polres Kayong Utara, #Polres Singkawang, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polres Pangandaran, #AKBP Hidayat, #Polda Jateng, #Polda Jawa Tengah, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Kompol Cucu Safiyudin, #Humas Polri, #AKBP Tommy Ferdian