BATANG – Pendaftaran seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka oleh BKN sejak 21 Desember 2022 lalu.
Pendaftaran ditutup pada 11 Januari 2023.
Seperti diketahui dari TribunGorontalo, nantinya, hasil seleksi akan diumumkan selama 4 hari, yakni dari tanggal 12-15 Januari 2023.
Setelah masa pengumuman selesai, lalu akan ada waktu penyampaian sanggahan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Administrasi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang mencatat lebih dari 73 persen pendaftar PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Batang tak lolos di tahap awal pemberkasan.
Sebelumnya diketahui, Kabupaten Batang membuka 46 formasi dalam perekrutan PPPK Tenaga Teknis.
Sejak awal ada 1.218 orang yang melakukan pendaftaran, namun hanya 846 orang yang melengkapi pemberkaasan hingga resmi mendaftar.
“Ada 846 orang yang melakukan pendaftaran, dan sebanyak 628 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemberkasan,” tutur Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi, Kamis (26/1/2023).
Supardi menjelaskan, selama masa sanggah hanyaa 150 orang yang melakukan sanggah.
Ia mengungkapkan, jika rara-rata yang tidak lolos pemberkasan alasannya karena tidak relevan.
“Terbanyak karena tidak relevan, jadi faktor linieritas tidak diperhatikan, tapi masih nekat mengajukan,” jelasnya.
Supardi menjelaskan unsur linier ini merupakan hal paling penting, ijazah harus sesuai dengan tempat pengabdian atau pekerjaan, juga dengan formasi.
Pihaknya pun menyayangkan, banyak orang yang tidak lolos administrasi tapi tidak melakukan sanggah.
“Padahal ada juga pendaftar yang datang ke kantor BKD untuk konsultasi masalah penyanggahan, tapi malah tidak melakukan penyanggahan,” ujarnya.
Dikutip dari TribunMuria, adapun masa sanggah dilakukan tanggal 19 sampai 25 Januari 2023, sementara pengumuman hasil sanggahan dilakukan tanggal 26 sampai 28 Januari 2023.
“Kalau mereka tidak menyanggah kita tidak bisa menjawab sanggahan, kalau otomatis kita jawab sanggahan, kita yang akan disalahkan,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyadari, saat ini banyak tenaga non ASN yang pekerjaannya tidak linier dengan ijazah.
Karenanya, ia punya usulan agar ada penataan formasi tenaga non ASN di lingkup Kabupaten Batang.
“Persoalannya, belum tentu kebutuhan linier sebanding dengan jumlah tenaga non ASN yang ada, kalau terlalu banyak, mau ditaruh di OPD mana, terkadang volume di OPD itu tidak seimbang,” pungkasnya.
sumber: grid.id