Kembali Ratusan Warga Kabupaten Batang Gelar Demo, Ini Tuntutannya

Avatar photo

Batang – Ratusan warga Batang Jawa Tengah yang merupakan warga eks pemilik lahan lokasi PLTU di desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng, Kamis (26/01/2023) siang kembali melakukan aksi unjukrasa.

Aksi demo warga yang ke 37 kali, tampak membawa sebuah keranda, yang dipikul warga saat melakukan longmarch dari desa menuju lokasi aksi, di main gate atau pintu masuk proyek PLTU.

Kordinator aksi demo Darsani menjelaskan, adanya keranda ini sebagai simbol matinya keadilan. Dimana, tanah milik warga yang digunakan untuk membangun PLTU harganya berbeda, kendati dilokasi yang sama.

Bahkan, selisih harga yang ada terpaut jauh antara harga awal dengan harga terakhir yang dibayarkan. Warga yang melakukan aksi ini hanya mendapat ganti rugi senilai 100 ribu per meter, terpaut jauh jika dibandingkan dengan harga terakhir milik sebagian warga, yakni 400 ribu rupiah per meter.

Warga menuntut, pihak konsorsium ataupun tim pembebasan lahan bertanggungjawab dan berlaku adil, kepada masyarakat terdampak proyek PLTU dengan memenuhi tuntutan mereka.

sumber: satuju.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian