DEMAK – KPU kabupaten Demak menggelar sosialisasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pemilu 2024.
KPU Demak saat ini, masuk dalam tahapan mencari Pantarlih yang dilaksanakan pada 26 Januari – 31 Januari 2023 mendatang.
KPU Demak mencari Pantarlih sebanyak 3727 Pantarlih yang akan ditempatkan di setiap TPS di desa Kabupaten Demak.
Sebelum melakukan perekrutan Pantarlih, Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi menyampaikan bahwa saat ini KPU Demak melakukan sosialisasi kepada Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan seluruh komponen masyaraka untuk bisa berpartisipasi pemilu 2024.
“Mengajak partisipaai seluruh masyarakat Demak, OKP, Ormas seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan tahapan Pantarlih,” kata Ketua KPU Demak kepada Tribunjateng, Kamis (26/1/2023).
Dia pun menjelaskan bahwa tugas Pantarlih yaitu untuk bisa memutahirkan data pemilih yang berada di setiap Tempat pemungutan suara yang berada di RT atau RW di kabupaten Demak.
“Setiap Pantarlih kerjanya di setiap tps yang ditentukan KPU Demak, total TPS 3727, setiap TPS ada satu pantarlih yang akan melakukan pemutahiran pemilih dimasa pencocok dan pemilihan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pantarlih juga tidak boleh masuk menjadi satu diantara anggota Partai Politik (Parpol), jika tercatum menjadi anggota Parpol dan tidak harus menjadi anggota, langsung bisa di konfirmasi ke kantor KPU.
“Kalau dia tercatut harus menggunakan memasukan tanggapan masyarakat ke KPU yang bukan anggota parpol di peserta Pemilu 2024,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com