Polrestabes Semarang Tangkap Delapan Pelaku Penyerangan di Semarang

Avatar photo

Semarang – Delapan pelaku penyerangan yang terjadi di kawasan Pasar Dargo Semarang ternyata hanya dipicu masalah sepele. Seorang pelaku mengaku dipelototi oleh salah satu warga.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan total ada 13 pelaku dalam peristiwa yang terjadi hari Minggu (22/1/2023) dini hari itu. Delapan orang berhasil diamankan dan tiga orang masih buron.

“Delapan sudah ditangkap, tiga masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Tersangka yang ditangkap merupakan warga Tambakmulyo yang berusia 18 dan 19 tahun yaitu Dito, Eri, Nanda, Dino Kurniawan, Didik Kurniawan, Widianto Saputra, Ilham S, Noval. Dua tersangka yaitu Dino dan Didik merupakan saudara kembar.

“Peran masing-masing pelaku yang sudah tertangkap tiga di antaranya melakukan pembacokan (Nanda, Dino, dan Didik),” jelasnya.

Pengakuan Tersangka
Salah satu pelaku, Widianto mengatakan awalnya dia dihubungi oleh Fajar (buron) yang mengatakan Danu (buron) ada masalah di daerah Dargo. Saat itu, dia dan pelaku lain sedang nongkrong di pinggir laut.

“Saya tanya masalahnya apa, tapi dibilang datang saja nanti diberi tahu,” ujar Widianto.

“Diberi tahu katanya Mas Danu dipelototi setiap ke situ beli rokok,” imbuhnya.

Kemudian para pemuda itu membabi buta melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka senjata tajam. Widianto mengaku saat ditelepon itu dia langsung mengambil celurit.

“Ya setelah dihubungi itu ambil (celurit) dulu,” ujarnya.

Sementara itu si kembar, Didik dan Dino mengaku saat beraksi membawa satu celurit yang digunakan bergantian. Uniknya mereka tidak terlalu kenal dengan Danu yang mereka bela itu.

“Celuritnya gantian. (Sama Danu) Nggak terlalu kenal,” ujar Didik.

Para Tersangka Dijerat Pasal Pengeroyokan
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Irwan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak kejahatan karena CCTV di Kota Semarang ada di mana-mana.

“Memberikan pesan ke masyarakat, di Semarang ini terpantau kamera. Himbauan ke masyarakat dan remaja di Kota Semarang, jangan mudah terhasut informasi yang dampaknya kerugian, contohnya kasus ini. Nggak tahu masalah apa tiba-tiba ikut serang,” tegas Irwan.

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian