Semarang, Jateng – Seorang pemuda ditangkap polisi saat tertangkap basah mencuri bra di sebuah rumah kos putri di kawasan Jalan Sugriwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat, Jawa Tengah.
Pemuda tersebut adalah RA (29) warga Kembangarum, Semarang Barat. Saat tertangkap basah melakukan aksi pencurian bra, RA selalu menyamar jadi perempuan dengan memakai daster dan kerudung dengan tujuan mengelabui penghuni kos.
“Nyamar jadi wanita, pak. Pakai daster dan kerudung, supaya nggak ketahuan dan dikira tamu atau ibu-ibu warga sekitar kos,” kata Riski saat diperiksa di Mapolsek Semarang Barat, Jumat (20/1).
Dalam aksinya, Riski mencuri bra baik yang sedang dijemur maupun yang ada di dalam lemarii penghuni kos, termasuk yang ditaruh di tempat cucian.
“Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang. Tidak untuk apa-apa, hanya diciumi untuk kesenangan pribadi, untuk fantasi”, katanya.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah menyebut bila dari penyelidikan, Riski sudah 8 kali mencuri bra di tempat kos yang berlainan. Dicky pun berniat akan mendatangkan psikolog untuk melihat ada tidaknya kelainan kejiwaan ataupun kelainan seksual yang diderita Riski.
“Saat ini, ini Kami lakukan pemeriksaan intensif dan sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ya nanti anti kita akan koordinasi dengan Psikolog karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau vetish nya,” ungkap Dicky.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua buah bra dan daster serta kerudung Wanita. Hingga saat ini, Riski masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.