Semarang – Penjaga sekolah yang mencabuli empat siswi SD di lingkungan sekolah daerah Gajahmungkur, Kota Semarang, dihadirkan dalam jumpa pers Polrestabes Semarang. Begini tampang pelaku pria bernama Ismunaji (44) itu.
Pelaku datang di lokasi jumpa pers di kantor Polrestabes Semarang dengan berbaju tahanan warna biru bernomor 4. Setelah pelaku duduk di hadapan polisi dan wartawan, sebo yang digunakan menutup muka dibuka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan aksi penjaga sekolah itu terbongkar setelah salah satu korban lapor ke guru mengajinya. Setelah itu cerita sampai ke orang tua korban dan dilakukan pelaporan.
“Terungkapnya salah satu korban mengadu kepada guru ngajinya. Kemudian guru ngaji sampaikan ke orang tua korban. Dari cerita yang disampaikan korban ke guru ngaji, dilaporkan ke polisi dan dilakukan pengembangan dan ternyata korban tidak hanya satu. Setidaknya ada empat korban,” jelas Irwan, Jumat (20/1/2023).
Ia juga menjelaskan aksi bejat pelaku dilakukan di lingkungan sekolah. Modusnya dengan memaksa memberikan uang ke korban kemudian meraba bagian vital atau menciumi korban.
“Korban pertama oleh korban yang bersangkutan sebelumnya diberi uang. Uang dimasukkan saku, diajak ke belakang sekolah. Mata korban ditutup pakai tangan lalu tangan satunya meraba bagian sensitif. Korban kedua perlakuannya diciumi. Korban ketiga sama, ini diremas payudaranya. Korban keempat diciumi pipinya diajak jajan ke kantin,” kata Irwan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman 5 tahun paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Irwan.