Demak – Silaturahmi dan komunikasi intensif menjadi sarana penyampaian ide, usul, dan permasalahan kamtibmas bagi Polsek Wedung dengan pemerintah Kecamatan Wedung dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Wedung. Penyampaian secara verbal tersebut memungkinkan bagi Polsek Wedung guna mengetahui masalah kamtibmas yang ada di desa-desa dalam lingkup hukum Polsek Wedung
Permasalahan yang timbul sebagai bagian dari dinamika masyarakat yang dinamis ini menjadi perhatian Pemerintah agar masyarakat merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka, Jum’at 20 Januari 2023.
Jum’at Curhat menjadi ajang penyampaian para perangkat desa se-Kecamatan Wedung terkait potensi gangguan kamtibmas seperti mulai maraknya kasus curanmor. Hal ini disampaikan oleh Zaenuri, salah seorang perangkat desa Buko, yang meminta Polsek Wedung untuk menambah jam patroli pada jam-jam rawan.
” Terimakasih saya sampaikan kepada pak Amar selaku Kapolsek Wedung dan jajarannya yang berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah Wedung dan sekitarnya. Kami berharap agar kegiatan patroli lebih ditingkatkan lagi terutama pada malam hari”, ujar Zaenuri.
Lain lagi yang disampaikan Ibu Sujinah, perangkat desa Berahanwetan, terkait kasus asusila yang terjadi beberapa waktu lalu di desanya. Dengan adanya kasus tersebut, Ia meminta ada sosialisasi hukum dari Polsek Wedung agar warga masyarakat paham sisi hukum dari tindak asusila tersebut sehingga bisa menjadi aspek preventif terjadinya tindak pidana.
” Kami sampaikan apresisasi bagi perangkat desa yang telah menyampaikan kepada kami info, ide dan usulan terkait upaya kita menjaga kamtibmas. Hal ini menjadi PR bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas perlindungan, pelayanan, dan pemgayoman terhadap masyarakat”, ujar Kapolsek Wedung Iptu Muamar, SH.
Melalui Jum’at Curhat, permasalahan terkait kamtibmas yang ada di masyarakat diupayakan solusinya sekaligus meminimalisir terjadinya tindak pidana.