BREBES– Kasus Rudapaksa atau perkosaan anak dibawah umur, yang menimpa bocah ABG berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, menjadi perhatian dan sorotan semua pihak.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Waka Polres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, kasus rudapksa yang menimpa anak dibawah umur oleh enam pelaku, menjadi atensi dan perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kasus ini menjadi atensi dan perhatian Bapak Kapolri. Apalagi beliau selama ini memberikan perhatian besar terhadap perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam kasus ini,” kata Waka Polres Brebes Kompol Arwansa, Rabu (18/01/23) siang, di Mapolres Brebes.
Sebagai penegak hukum, pihak kepolisian merasa miris dengan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Sehingga pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menimpa ABG berusia 15 tahun tersebut.
“Bapak Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dan segenap jajarannya, betul-betul memberikan penekanan untuk segera menindaklanjuti dan untuk segera menyelesaikan perkara kasus ini. Intinya Polres Brebes memfokuskan penanganan kasus ini,” tegas Kompol Arwansa.
Seperti diketahui, seorang anak dibawah umur, menjadi korban perkosaan oleh 6 remaja yang terjadi di Kecamatan Tanjung, pada Desember tahun 2022 lalu. Bahkan, kasus ini sebelum mencuat sempat dilakukan mediasi perdamaian oleh sejumlah orang anggota LSM di rumah kepala desa.
Jajaran Satreskrim Polres Brebes sendiri, telah menetapkan 6 orang tersangka, dimana 5 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.