Kapuas Hulu, Polda Kalbar – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., didampingi Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Moch. Noor Subhan, Dirreskrimsus polda kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Wakapolres Kapuas Hulu dan beberapa pejabat utama Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jum’at Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi warga masyarakat perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (13/1/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut antara lain yaitu Forkopincam Badau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Perbatasan.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., menyampaikan bahwa dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini ke depan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dirasakan sehingga ke depannya dapat di ambil langkah-langkah maupun kebijakan.
Selanjutnya, terkait dengan masukan / curhatan dari beberapa perwakilan tokoh dan masyarakat antara lain tentang rekrutmen TNI Plri, tentang pembukaan lahan, tentang aktivitas masyarakat perbatasan dan tentang kamtibmas diperbatasan, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa yang pertama perihal rekruitmen anggota Polri, sudah dilakukan Penghitungan oleh Pemerintah sehingga Terkait perekrutan baik anggota Polri maupun TNI di lihat dari jumlah Polri maupun TNI yang telah pensiun maupun yang telah meninggal, serta apa bila nantinya Putra daerah yang akan menjadi Anggota Kepolisian maupun TNI harus benar benar melatih diri baik Fisik, akademik maupun Kesehatan.
“Saat ini Pemerintah Kalbar telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membuka lahan untuk berladang harus melaporkan kepada Kepala Desa setempat dan menyediakan alat pemadam secara mandiri,” kata Kapolda Kalbar menjawab pertanyaan salah satu warga masyarakat perbatasan.
Kemudian, terkait dengan pembatasan pembelian dari luar negeri hal tersebut di sebenarnya terkait dengan pengendalian perekonomian negara khususnya produk dalam negeri, sehingga ada batasan2 yang dibuat dalam bentuk peraturab perundang undangan.
Selanjutnya terkait persoalan kamtibmas khususnya adanya perilaku pelanggaran lalu lintas jalan akan dilakukan penertiban dan juga dalam hal pemenuhan kebutuhan personil wilayah perbatasan akan dilakukan analisa dan evaluasi terkait penambahan personel utk me.perkuat wilayah polsek perbatasan.
Terakhir Kapolda Kalbar mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu, karena zampai saat ini masyarakat sangat akur dan rukun kepada sesama sehingga tidak mudah di adu domba oleh pihak-pihak tertentu yg ingin mengambil keuntungan.
“Program Jum’at Curhat ini akan rutin digelar, selain menjalin silaturahmi juga menciptakan kedekatan yang erat antara Kepolisian khususnya Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar dengan masyarakat khususnya wilayah perbatasan,” tutup Kapolda Kalbar.