Pastikan Proses Sesuai Aturan Bawaslu Demak Awasi CAT PPS di Karangawen

Avatar photo

DEMAK – Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Amin Wahyudi melakukan pengawasan tes CAT PPS untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Karangawen, Jumat (13/1/2022).

Dia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses perekrutan PPS berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

“Karena tes PPS diputuskan dengan menggunakan sistem CAT, maka kami memastikan (pelaksanaanya) sesuai dengan keadaan yang ada, fasilitasnya mendukung, server mendukung, dan lain sebagainya,” katanya di MTSN 2 Demak.

Dengan fasilitas yang mendukung, menurutnya, peserta tidak akan mengalami kendala atas keputusan KPU tersebut.

“Berdasarkan pengawasan kami, alhamdulillah luar biasa. KPU Demak tidak salah mengambil keputusan tes PPS menggunakan CAT,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Demak tersebut.

Menurutnya, dengan sistem CAT, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan makin baik.

“Kami amati, CAT itu cukup bagus. Ini menjadi kepercayaan publik, bahwa hasil tes sesuai dengan yang ada, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.

Kendati demikian, dalam pengawasannya dia menemukan adanya masalah teknis. Masalah tersebut di antaranya, yakni komputer peserta yang tiba-tiba eror.

“Ada komputer peserta yang programnya menutup sendiri dan tidak bisa kembali. Kemarin kejadian di Kecamatan Karanganyar dan saat ini juga terjadi di Karangawen,” katanya.

Selain itu, di Kecamatan Mranggen, pihaknya menemukan adanya peserta yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Ada peserta yang merupakan pasutri. Itu kami sudah sampaikan ke KPU Demak agar tidak dipilih dua-duanya atau hanya dipilih salah satu,” katanya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karangawen Fachrozi mengatakan pihaknya mengawasi 3 sesi tes yang dibuat oleh PPK setempat.

“Kami sudah membagi tim menjadi tiga, untuk tiap sesi. Diharapkan dengan ini, pelaksaan CAT PPS di Karangawen dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPK Karangawen Ahmad Munif mengatakan, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi PPS di wilayahnya ada 93, tetapi yang mengikuti CAT sejumlah 85 orang.

“Sesi I, empat peserta tidak hadir. Sesi II, satu peserta tidak hadir, lalu di sesi III ada tiga peserta yang tidak hadir,” ujarnya.

Di tiap desa, kata dia, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali lipat kebutuhan.

 

#Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian