Berita  

Kapolres Mempawah Pimpin PTDH Terhadap Bripda Eldy Oscar

Avatar photo

Mempawah, Polda Kalbar – Seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Mempawah Polda Kalbar, yakni Bripda Eldy Oscar diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasannya sebagai Anggota Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah di Halaman Mapolres Mempawah, Senin 9 Januari 2023.

PTDH terhadap Bripda Eldy Oscar tersebut sesuai berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/550/XII/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 11 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” terang Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Kapolres Mempawah menegaskan upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Dengan adanya PTDH hari ini semoga menjadi pelajaran buat anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar sanksi hukum yang dapat mengakibatkan PTDH,” tutup Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah

 

#Kapolda Kalbar, #Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, #Kombes Pol Raden Petit Wijaya, #Kabidhumas Polda Kalbar, #Kapolres Mempawah, #Polres Mempawah, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Polres Pangandaran, #AKBP Hidayat, #Banjarnegara, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polda Jateng, #Polda Jabar, #Polda Kalbar, #Kompol Cucu Safiyudin, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang