Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Miras Berbagai Merek dimusnahkan Polres Salatiga

Avatar photo

SALATIGA – Polres Salatiga musnahkan ribuan minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong untuk menjaga Khamtibmas di wilayah Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa hal tersebut untuk menindaklanjuti penyakit masyarakat.

Terdapat sekitar 3900 miras dari berbagai macam merek yang dimusnahkan Polres Salatiga.

“Kami dari Polres Salatiga hadir untuk bersama-sama membantu situasi kondisi Khamtibmas yang aman,” kata AKBP Indra, Jumat (30/12/2022).

Polres Salatiga menyita dari puluhan penjual miras yang ada di wilayah Salatiga dan pihaknya juga melakukan upaya persuasif terhadap para penjual yang terjaring.

“Kami menyita dari 30 penjual miras yang ada di Kota Salatiga, dan kami akan terus melakukan upaya persuasif terhadap para penjual miras dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita dan memusnahkan 532 knalpot brong oleh anggota Polres Salatiga dalam rangka mendukung situasi kondisi yang kondusif.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar dan setidaknya menjadi contoh bagi kita semua serta untuk pembelajaran bagi kita semua,” paparnya.

Dengan dilakukannya penindakan terhadap kendaraan yang tidak lengkap dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau SNI akan kami upayakan penindakan,” ungkapnya.

Penyitaan knalpot brong dan miras ini mulai dari bulan Januari hingga Desember 2022.

“Terkait dengan kegiatan ini berlangsung mulai dari Januari hingga Desember 2022 dan ini dilaksanakan setiap saat setiap hari setiap minggu dan setiap bulan,” katanya.

#Polres Salatiga, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang