Batang – Polres Batang memusnahkan 3.191 botol dan 1 Jerigen isi 30 Liter minuman keras dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman kondusif menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama TNI dan Satpol PP dalam tiga hari terakhir,” terang Kapolres usai menggelar pemusnahan miras didampingi Forkopimda di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan sebanyak 400 personel terdiri atas unsur Polri, TNI, Pemda, organisasi kemasyarakatan dan lainnya.
“Para personel tersebut akan berjaga pada pospam dan posyan yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan,” katanya.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sangat mengapresiasi kepada Kapolres Batang dan jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari peredaran minuman keras.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas peredaran minuman keras, diantaranya dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras,” imbaunya.
Selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
#Polres Batang