Berita  

Nama Alun-alun Demak Resmi Dipakai Lagi, Sebutan Simpang Enam Kini Dihapus

Avatar photo

DEMAK  Simpang Enam Kabupaten Demak resmi berubah nama kembali dengan Alun Alun Kabupaten Demak.

Perubahan nama tersebut, dilakukan oleh Pemkab Demak bertujuan untuk mengembalikan nilai sejarah di Kabupaten Demak.

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan berubahan nama tersebut, untuk bisa mengembalikan nilai sejarah ataupun identitas asli dari Kabupaten Demak.

“Penyematan ini memang kami lakukan bukan tanpa dasar. Karena selain nama Alun-Alun Demak ini memiliki makna historis secara mendalam, juga menjadi sebuah identitas diri Kota Wali yang syarat akan nilai-nilai luhur para pendahulu.” kata Bupati Demak, Senin, (19/12/22).

Dalam menentukan pergantian nama tersebut, Bupati Demak mengaku bahwa keputusan tersebut berdasarkan dengan diskusi bersama tokoh agama maupun masyarakat.

“Atas berbagai saran dan diskusi panjang bersama para tokoh agama maupun masyarakat di Kabupaten Demak, akhirnya alhamdulillah kita bersepakat, agar pusat kota ini harus kita kembalikan dengan nama Alun-Alun Demak,” ujarnya.

Meski berubah nama, ia tetap berpesan kepada  masyarakat ketika datang mengunjungi Alun – alun Demak ini harus tetap menjaga kelestarian, kebersihan dan keutuhan Alun – alun Demak ini.

“Bagi warga Demak dan sekitarnya yang hadir ke Alun – alun Demak saya minta agar tetap menjaga kelestarian, keindahan alun – alun Demak nggih, tentu juga harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar, agar Alun – alun Demak ini menjadi icon dan sorotan para wisatawan yang berkunjung ke Demak,” ujarnya.

Senada dengan hal itu,  Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang lebih mengenal alun alun Demak daripada Simpang 6.

“Kami mempertahankan dari peninggalan sejarah, cuma nama saja, banyak masyarakat yang masih kerap dengan sebutan alun alun dibanding Simpang 6,” kata Eko.

Perubahan nama tersebut juga sebagai bukti bahwa Pemkab Demak tidak mengikuti Kota dan Kabupaten tetangga yang memiliki nama serupa.

Diketahui bahwa perubahan nama Simpang enak dilakukan sekiranya tahun 2016 dilakukan oleh Pemkab Demak.

“Alun alun, masjid, kejaksaan, lapas, kantor pemerintah. Sehingga tidak mengikuti euforia Semarang simpang lima, Demak simpang enam, Kudus simpang tujuh tidak seperti itu,” tuturnya.

Pantauan Tribunjateng dilokasi, tidak hanya berubah nama saja, melainkan tampilan nama yang sebelumnya bertuliskan Simpangenam, saat ini sudah terlihat jelas dengan Alun Alun Demak dengan hiasan Masjid Agung Demak ditemani Geber Wayang dan awan – awan berwarna hitam putih.