Berita  

Cegah Anak Putus Sekolah, Pemkab Demak Luncurkan Bantuan Siswa Kurang Mampu

Avatar photo

DEMAK –  Untuk mengantisipasi siswa putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan program bantuan siswa miskin daerah (Basimda), Senin (19/12/2022).

Program bantuan ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat , Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan terbaru TK yang kurang mampu.

Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Ridwan mengatasi, bahwa bantuan Basimda merupakan salah satu upaya agar masyarakat kurang mampu tetap mengenyam pendidikan.

Ia menyebut, sampai saat ini bantuan tersebut sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat atau siwa-siswi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

“Banyak manfaatnya agar anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah, pemberian merata di seluruh Kabupaten Demak sesuai sasaran,” ujar Ridwan kepada Jatengnews.id.

Dicontohkan, untuk SD sebanyak 2.500 anak dengan besaran bantuan Rp500 ribu, dan 500 anak SMP dengan besaran bantuan Rp700 ribu per siswa, dan tahun ini juga anak TK.

Ridwan berharap, dengan adanya bantuan tersebut tidak ada anak putus sekolah dengan alasan kurang mampu dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Apalagi fasilitas untuk mendukung program tersebut sudah tersedia,” imbuhnya.

Adapun fasilitas untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun bagi warga Demak sudah tersedia dari berbagai jenjang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

“Ratusan gedung sekolah sebagai fasilitas pendidikan baik SD maupun SMP dan lainnya sudah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Demak, banyaknya sekolah sudah bisa menampung warga untuk sekolah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Demak mewajibkan masyarakat yang berusia 16 hingga 18 tahun untuk mengikuti wajib belajar 12 tahun.