DEMAK – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.(19/12/2022)
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Desa Pidodo Aipda Diding Mega R S.H menyelesaikan masalah (problem solving) masalah perkelahian yang berada di Desa Pidodo Kec.Karangtengah Kab. Demak
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Desa Beserta Bhabinkamtibmas Desa Pidodo Aipda Diding Mega R S.H memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Kantor Desa dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut Kedua belah pihak masih terbawa emosi dukungan calon yg berbeda terkait pilkades yg telah selesai dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolsek Karangtengah mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Kaangtengah