Berita  

Bantu Korban Banjir, Polres Grobogan Layani Pengurusan Surat Kehilangan

GROBOGAN – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan surat kehilangan langsung di lokasi terdampak banjir di Kecamatan Gubug, Grobogan.

Pelayanan kepolisian yang diberikan ini, dilakukan untuk mempermudah warga yang membutuhkan surat kehilangan.

Dalam kegiatan itu, SPKT Polres Grobogan yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT Iptu Vikha mendatangi beberapa lokasi terdampak banjir di wilayah Gubug, termasuk tempat pengungsian.

Pelayanan pembuatan surat kehilangan ini ditujukan bagi warga yang mengalami kehilangan barang berharga, dokumen penting, atau barang lainnya yang hanyut atau rusak akibat banjir.

Dengan adanya pelayanan langsung di lokasi, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor polisi yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan, bahwa pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

“Saat terjadi bencana seperti ini, warga membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan layanan kepolisian, termasuk pembuatan surat kehilangan. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak,” ungkap Kapolres Grobogan kepada awak media.

Selain mendatangi lokasi pengungsian, para petugas SPKT Polres Grobogan yang terlibat dalam kegiatan ini langsung mendatangi rumah-rumah warga yang terkena dampak banjir, melakukan verifikasi dan pencatatan barang-barang yang hilang, serta memberikan surat kehilangan secara langsung di lokasi.

Dengan adanya layanan ini, Polres Grobogan berharap dapat mengurangi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman meski sedang menghadapi bencana alam.

Polres Grobogan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pada saat bencana seperti banjir.

“Dengan melaksanakan jemput bola seperti ini, diharapkan bisa mempercepat proses penanganan masalah yang dihadapi warga dan meringankan beban mereka selama masa pemulihan pasca banjir,” ujar Ike Yulianto.

Sementara itu, Eva Umaroh (34) salah satu warga yang membuat surat kehilangan berupa ijazah mengaku merasa terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan surat kehilangan oleh Polres Grobogan di lokasi terdampak banjir.

“Terimakasih sudah dimudahkan untuk mengurus surat-surat yang hilang saat banjir,” pungkasnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo