MALANG – Setelah tiga bulan buron, pelaku pencopetan di kawasan Kayutangan, Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
Tersangka diketahui bernama Rohim (31), warga Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia ditangkap pada Selasa (11/3/2025) saat beraksi di pasar takjil Jalan Surabaya, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, memastikan bahwa copet yang beraksi di Kayutangan dan di Pasar Takjil Jalan Surabaya adalah orang yang sama.
“Dari rekaman CCTV, ciri-cirinya sangat mirip dengan pelaku pencopetan di Kayutangan. Saat ini, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kompol Sholeh, Rabu (12/3/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Rohim mengakui telah melakukan aksi pencopetan di Kayutangan sebanyak dua kali bersama tiga rekannya.
Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berinisial SN sedang berjalan-jalan di Kayutangan Heritage dan mampir ke sebuah kafe untuk membeli es krim.
Memanfaatkan keramaian, Rohim dan komplotannya melancarkan aksinya. Korban baru menyadari bahwa ponsel iPhone 15 miliknya hilang saat hendak memasukkan dompet ke dalam kantong jaket.
Aksi kedua terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 20.10 WIB. Korban, seorang mahasiswi asal Tulungagung berinisial SD (22), menjadi sasaran saat menyeberang jalan di kawasan Kayutangan Heritage.
Setelah sampai di seberang jalan, korban mengecek ponsel Samsung A54 dan uang tunai Rp100 ribu yang ada di saku celananya, tetapi semuanya telah raib.
“Atas perbuatannya, tersangka Rohim kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Sholeh.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih memburu tiga komplotan Rohim yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi, dan mereka telah ditetapkan sebagai DPO. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang