SEMARANG – Operasi Ketupat Candi 2025 akan dimulai pada Jumat 21 Maret 2025, guna mengamankan arus mudik dan balik moment Lebaran.
Polda Jawa Tengah memberikan perhatian khusus pada Kota Solo, yang menjadi salah satu destinasi utama pemudik dan wisatawan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menekankan pentingnya kesiapan pengamanan, mengingat Solo tidak hanya menjadi tujuan mudik, tetapi juga pusat wisata religi dan kuliner.
“Kami harus mengantisipasi potensi kepadatan di berbagai titik, baik akibat pemudik maupun wisatawan yang datang ke Solo,” ujar Catur, Selasa (11/3/2025).
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, kepolisian akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di berbagai lokasi strategis.
Saat ini, kajian masih dilakukan untuk menentukan titik posko yang efektif, dengan kemungkinan mengikuti pola tahun sebelumnya.
“Pada 16-17 Maret, kami akan menerima arahan dari Polda terkait teknis pelaksanaan operasi ini,” tambahnya.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, Polda Jateng akan menerapkan pembatasan kendaraan berat selama periode mudik dan arus balik, mulai Senin 24 Maret 2025 hingga Senin 8 April 2025.
“Pembatasan ini berlaku selama dua minggu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas Agung.
Kategori kendaraan yang dilarang melintas meliputi, kendaraan bersumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan pengangkut material tambang, galian, dan bangunan
Namun, kendaraan pengangkut sembako dan BBM tetap diizinkan untuk beroperasi.
Pembatasan berlaku di ruas tol dan jalan arteri, dengan pengawasan ketat melalui razia kepolisian.
Kendaraan berat yang masih nekat melintas akan diarahkan ke Pedaringan sebagai tempat parkir sementara.
Dengan langkah ini, kepolisian berharap arus mudik dan balik di Solo berjalan lebih lancar tanpa gangguan kemacetan akibat kendaraan berat.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo