Pencurian di Toko Kecantikan Boyolali, Dua Perempuan Gasak Kosmetik Senilai Rp1 Juta

BOYOLALI – Dua perempuan muda tertangkap kamera CCTV saat mencuri produk kosmetik di sebuah toko kecantikan di Kecamatan Teras, Boyolali.

Aksi yang terjadi pada Sabtu (15/2/2025) itu viral di media sosial setelah pihak toko membagikan rekaman kejadian.

Tampak salah satu pelaku mengambil satu produk kosmetik lalu memasukkannya ke dalam tas secara diam-diam. Tak lama, pelaku lainnya melakukan hal yang sama.

“Saat itu kondisi toko sedang ramai. Mereka berpura-pura berbelanja lalu hanya membayar dua barang untuk mengelabui pegawai,” ujar Dian, admin toko kosmetik, Selasa (25/2/2025).

Namun, setelah dicek, ternyata jumlah barang di etalase berkurang.

Saat dilakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, terlihat dua pelaku mengambil total tujuh produk kosmetik, tetapi hanya membayar dua barang, sementara lima produk lainnya dicuri.

“Total kerugian dari pencurian ini sekitar Rp 1 juta,” tambah Dian.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak toko mengunggah rekaman CCTV ke media sosial dengan harapan pelaku segera mengembalikan barang yang dicuri.

“Kami sempat memberi waktu 1×24 jam kepada pelaku untuk mengembalikan barang. Karena tidak ada itikad baik, kami perpanjang hingga 2×24 jam. Namun tetap tidak ada respons,” terang Dian.

Karena tak kunjung mendapat tanggapan, pihak toko akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Teras, Selasa (18/2/2025).

“Kami memutuskan mengambil langkah hukum. Apalagi transaksi di toko kami menggunakan QRIS dan e-wallet, sehingga butuh laporan polisi untuk akses data transaksi,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo