SALATIGA – Di Kota Salatiga terdapat berbagai makanan khas dan kesenian, namun ada dua makanan khas dan satu kesenian yang mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Makanan dan kesenian tersebut yakni tumpang koyor, enting-enting gepuk dan kesenian drumblek.
Penjabat Wali Kota Salatiga, Sineong N Rachmadi mengapresiasi hal tersebut, serta dirinya juga menyambut baik capaian tersebut.
“Ini tentu membawa tugas dan amanat tindaklanjut untuk mempromosikan dan mengedukasikan ke masyarakat untuk menjaga dua produk kuliner itu sebagai kebanggaan milik kota Salatiga,” kata Sinoeng, Rabu (14/12/2022).
Dirinya menambahkan untuk menjaga hal tersebut, pihaknya akan terus mengedukasi ke masyarakat sebagai bentuk ciri khas dari Salatiga.
Kesenian drumblek merupakan sesuatu kesenian andalan Kota Salatiga saat mengisi sebuah event dan menyambut tamu.
“Kami pemerintah menyambut baik dan mendukung untuk mempromosikan dalam semua lini dan event, makanan sebagai jamuan khas Salatiga. Kesenian sebagai tampilan khas Salatiga,” ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan promosi agar semakin dikenalnya ke masyarakat kuliner dan kesenian tersebut.
Hal itu akan dijadikan jamuan untuk tamu yang berkunjung di Salatiga.
“Karena ini menjadi kebanggaan kita yang membedakan kita dengan tempat lain artinya pentasbihan ini belum ke Salatiga jika belum makan tumpang koyor,” ujarnya.