Komplotan Pencuri di Magelang Gunakan Modus Ban Kempis, Kini Dibekuk Polisi

Magelang – Reskrim Polresta Magelang menangkap komplotan maling barang di mobil dengan modus mengelabui sopir dengan mengatakan bahwa ban mobil kempis. Terdapat 5 orang yang ditangkap terkait kasus yang sempat viral itu.
“Total pelaku 5 orang. 2 pelaku diamankan Polresta Magelang, sedangkan 3 orang lainnya saat ini diamankan pihak Polresta Surakarta,” kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar dalam pesannya, Selasa (18/2/2025).

Herbin mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tadi malam di Jogja. Dalam pengungkapan bekerja sama dengan Polresta Surakarta.

“Pelaku (3 pelaku lainnya) juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Surakarta,” sambung Herbin.

“Betul (ditangkap di Jogja),” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dengan modus modus mengelabui sopir dengan mengatakan bahwa ban mobil kempis terjadi di Mungkid, Magelang. aksi pencurian itu terekam CCTV dan sempat viral di medsos.

Video yang menunjukkan aksi pencurian itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @liputan.magelang. Dalam video itu terlihat pelaku beraksi siang hari. Saat itu kendaraan yang melintas juga cukup ramai.

Di video itu ampak awalnya mobil korban tiba-tiba berhenti di perempatan jalan. Kemudian ada pria yang menghampiri mobil itu.

Lalu, pelaku lainnya yang berjalan dengan kondisi agak pincang menuju mobil sebelah kiri. Pelaku membuka pintu depan samping kiri dan dihampiri pelaku lainnya kabur naik motor matik.

Kanit Pidum Reskrim Polresta Magelang, Iptu Alfian Candra, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat Masjid Jami Pedak Bumirejo, Mungkid.

“Korban S (60) diberi tahu bahwa ada ban kempis dan korban berhenti. Kemudian korban disapa pelaku bahwa bannya kempes, kemudian yang sebelah kanan berusaha mengalihkan pandangannya,” kata Alfian saat dikonfirmasi.

“Dari sebelah kiri (pelaku) membuka pintu dan mengambil barang-barang berupa HP, ada Quran, ada dompet berisi Rp 1 juta. Kerugian total Rp 3,5 juta,” ujarnya.

Diduga pelaku berjumlah sekitar empat orang. “Pelaku kurang lebih empat orang mengendarai 3 motor matik,” pungkas Alfian.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo