Bobol Rumah Kosong, Residivis Narkoba Ditangkap Polresta Malang Kota

MALANG – Jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), JN (39) warga asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh mengatakan bahwa tersangka, JM berhasil diamankan tim Resmob saat berada di Pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Rekan-rekan Resmob membuntuti tersangka sampai di Pasuruan. Pada saat dipepet, rekan-rekan Resmob langsung melakukan upaya pendidikan kepada tersangka. Namun karena mereka berkendara beriringan, salah satu tersangka lainnya luput dari penangkapan dan melarikan diri,” ujar Kompol Sholeh dalam Konferensi pers ungkap kasus, Selasa (11/2/2025).

Dari hasil pengembangan penyidikan, Kompol M Sholeh mengungkapkan bahwa tersangka melakukan kejahatan secara berkelompok.

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka ini berkelompok. Namun masih kami dalami lebih lanjut. Kami juga sudah berkoodinasi dengan jajaran Polres wilayah hukum lain, sehingga jaringan curanmor di Kota Malang ini bisa terungkap semuanya,” terangnya.

Lebih lanjut, Kompol M Sholeh menyebut, tersangka JM melakukan aksinya hanya membutuhkan waktu 5 detik dengan menggunakan kunci T.

“Tersangka membobol rumah kontak motor dengan menggunakan kunci T dan hanya membutuhkan waktu cukup 5 detik saja,” jelasnya.

Hasil dari pengembangan penyidikan Satreskrim Polresta Malang Kota, tersangka pada tahun 2025 sudah melakukan aksinya di 4 TKP. Sedangkan di tahun 2023 hingga 2024, tersangka sudah melakukan aksinya di 20 TKP.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terkait dengan barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku. Semuanya masih dalam pengembangan, mudah-mudahan secepatnya bisa mengungkap pelaku lainya yang melarikan diri sekaligus penadahnya,” pungkasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang