Ciptakan Keamanan Berkendara, Operasi Keselamatan Seulawah 2025 Resmi Dimulai

Banda Aceh, 10 Februari 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Polda Aceh melaksanakan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 24 Februari 2025, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif bagi masyarakat.

Kapolda Aceh menyatakan bahwa momentum menjelang Ramadhan menjadi waktu yang sangat penting untuk memastikan lalu lintas berjalan lancar dan aman, terutama mengingat peningkatan mobilitas masyarakat dalam persiapan ibadah dan mudik. “Operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolda.

Sebanyak 846 personel Polri dilibatkan dalam operasi ini, yang terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 716 personel Polres jajaran. Mereka akan dibagi ke dalam Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops untuk memastikan operasi berjalan efektif.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tahun 2024, Provinsi Aceh mencatat 3.518 kecelakaan lalu lintas dengan total korban 6.478 orang, termasuk 631 korban meninggal dunia. Sementara itu, pada Januari 2025, telah terjadi 295 kecelakaan dengan 527 korban, di mana 55 korban meninggal dunia. Data ini menunjukkan urgensi upaya bersama untuk menurunkan angka kecelakaan.

Kapolda Aceh berharap Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dapat menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban meninggal dunia. “Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, terutama menjelang Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khidmat,” tambah Kapolda.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Seulawah 2025 menargetkan beberapa pelanggaran prioritas, antara lain:

1. Penggunaan helm tidak sesuai SNI.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
4. Pengemudi di bawah umur.
5. Kendaraan dengan klakson telolet.
6. Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas (ODOL).
7. Kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara ilegal.

Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 mampu menciptakan suasana lalu lintas yang lebih baik dan menyambut Ramadhan dengan penuh berkah.