Permukiman Kumuh di Kaligawe Kabupaten Semarang Ditata, Warga Bersyukur

SEMARANG – Seorang warga di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sakur (45), bersyukur setelah kawasan tempat tinggalnya ditata dan diperbaiki oleh pemerintah.

Sebelumnya, permukiman tempat dia tinggal tidak memiliki drainase, penyediaan air minum layak, pengelolaan sampah, sanitasi, penerangan jalan, dan fasilitas lainnya.

Jalan di sana juga sebelumnya masih berupa tanah dan bebatuan.

“Kalau untuk masuk kendaraan saja sulit dan sempit. Kalau pas musim hujan seringnya di sini banjir dan airnya bocor-bocor masuk rumah,” kata Sakur kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/2/2025) sore.

Selain infrastruktur lingkungan, bagian depan rumah Sakur juga mendapatkan bantuan renovasi.

Dengan adanya penataan kawasan kumuh oleh pemerintah, pria yang bekerja sebagai pekerja proyek tersebut merasa lebih nyaman dan mendapatkan banyak keuntungan.

Warga lain, Sri Mulyani (68), mengatakan bahwa sebelumnya jalan di depan rumahnya hanya berupa jalan setapak.

“Sebelum itu ya cuma tanah biasa. Sekarang sudah pakai paving-paving begini,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menggunakan dana alokasi khusus (DAK) untuk menata kawasan tersebut dalam program Pengentasan Permukiman Terpadu pada 2022 hingga 2024.

Permukiman seluas sekitar 8,52 hektare di Kelurahan Susukan menjadi sasaran dari program tersebut.

Penataan yang dilakukan meliputi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, perbaikan rumah, pengelolaan sampah, dan fasilitas lainnya.

Selain pembangunan infrastruktur, diterbitkan juga sertifikat hak milik dari 250 bidang lahan melalui program konsolidasi tanah.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan program itu bertujuan untuk mensejahterakan serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat.

“Program DAK integrasi ini sangat membantu masyarakat. Harapan kami ke depan, program ini bisa terus dilanjutkan agar dapat meningkatkan perekonomian warga,” kata Ngesti saat meninjau program konsolidasi tanah di lingkungan tersebut, Rabu (5/2/2025).

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo