BREBES – KEPOLISIAN Resort (Polres) Brebes, Jawa Tengah, meringkus komplotan pencurian rel kereta api (KA), yang berjumlah sembilan pelaku. Mereka diringkus saat sedang memotong batangan rel KA, dengan menggunakan las. Dari aksi tangkap tangan, polisi mengamankan 16 batang potongan rel KA dengan panjang dua meter, yang akan dikirim dan dijual ke Jakarta.
Delapan orang anggota komplotan pencurian rel KA diringkus polisi, saat sedang memotong batangan rel KA di Kilometer 315 + 5/6 lintas Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Anggota komplotan pencuri rel yang diringkus, memiliki peran masing-masing dari mulai survei lokasi, pembersih rumput hingga yang memotong batangan rel kereta api. Ke delapan pelaku yang ditangkap, yakni Waryono, Sismedi, Ramli, Heriyanto, Ahmad Farikhin, Muhammad Hasani, Toto Raharjo dan Heri Budi, yang kesemuannya warga Kabupaten Tegal.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, Senin (3/1/2025) sore, menyampaikan, komplotan ini mendapatkan upah masing-masing sebesar tiga ratus ribu Rupiah, dari seorang Pengepul bernama Imron Rosadi, warga Songgom, Brebes.
“Barang curian berupa batangan rel kereta api, akan dikirim oleh pelaku untuk di jual di Jakarta. Untuk memudahkan, batangan rel kereta api dipotong komplotan ini menggunakan alat berupa las.,” ujar “Resandro.
Menurut Resandro, batangan rel KA yang dipotong merupakan batangan rel kereta cadangan, yang berada disamping jalur rel KA.
Menurut Resandro, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan enam belas potongan rel kereta api ukuran dua meter, alat las, tabung gas, celurit dan kunci inggris.
“Para pelaku pelaku terancam kurungan sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
sumber: mediaindonesia
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo