Kos Putri di Jalan Raya Tlogomas Malang Dibobol Maling, Honda Beat Raib

MALANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di sebuah tempat kos putri di Jalan Raya Tlogomas Gang 3, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam aksinya itu, pelaku menggasak motor Honda Beat milik penghuni kos.

Korban pemilik motor, Anjelita Billy (20) mengatakan kejadian curanmor itu terjadi pada Senin (27/1/2025) lalu.

Ketika itu, motornya bernopol EB 5360 AL diparkir di halaman tempat kos.

“Kejadiannya terjadi pagi hari, dan yang tahu pertama kali adalah kakak saya.”

“Jadi, kakak saya sama temannya mau pinjam motor saya untuk ibadah ke gereja,” jelasnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Rabu (29/1/2025).

Ketika hendak dipinjam itu, ternyata motor milik korban sudah tidak ada di halaman kos.

Namun saat itu, korban masih belum punya pikiran buruk terhadap motornya.

“Mungkin digeser atau dipindah sama tukang bangunan, karena tempat kos ini sedang dibangun.”

“Namun ternyata, aktivitas tukang juga tidak ada,” tambahnya.

Ketika dicek di kamera CCTV, ternyata motor Honda Beatnya itu hilang dicuri.

Dalam aksinya, pelaku masuk lewat pintu pagar kos yang tidak terkunci.

“Pelaku datang bersama pelaku lainnya, boncengan pakai sepeda motor terus berhenti di depan pagar.”

“Lalu, pelaku yang dibonceng ini turun dan mengambil motor saya,” terangnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota