Berita  

Dinas Sosial Lamandau Amankan Belasan Anak Punk, Ini Langkah Selanjutnya

LAMANDAU – Sebanyak 12 anak punk terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau baru-baru ini.

Mereka kedapatan tidur di teras sebuah toko di Jalan Batu Batanggui, menimbulkan keresahan warga sekitar.

“Anak-anak punk ini tidur di teras toko emas, sehingga warga melapor kepada kami,” ujar Kasatpol PP Lamandau, Aprimeno, Kamis (16/1) di Nanga Bulik.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Belasan anak punk tersebut langsung dibawa menggunakan mobil patroli tanpa ada perlawanan.

Saat dimintai keterangan, mereka mengaku sedang dalam perjalanan menuju Kalimantan Barat untuk menghadiri acara komunitas punk.

Setelah diberikan arahan, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Bogor, Makassar, dan Balikpapan. Kami sudah menyerahkan mereka kepada dinas sosial agar bisa dipulangkan ke daerah asal,” tambah Aprimeno.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifuddin Zuhri, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada belasan anak punk tersebut.

“Dua di antaranya berhasil kami pulangkan ke Bogor, sementara sepuluh lainnya kami antar ke perbatasan untuk melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Menurut Syaifuddin, keberadaan anak punk yang sering kali kehabisan biaya di perjalanan dan meminta-minta di jalanan masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak hanya meresahkan, tetapi juga membutuhkan perhatian lebih,” tutupnya.

sumber: prokalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono