Napi di Rutan Kelas I Semarang Kecolongan Gunakan Narkoba

Avatar photo

SEMARANG – Kasus penyalahgunaan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) pelakunya para penghuni atau tahanan ternyata hingga kini masih jadi suatu fenomena. Buktinya, terbaru, belasan orang penghuni Rutan Kelas 1 Semarang, terbukti positif menggunakan dan mengkonsumsi narkoba.

Kepala Rumah Tahanan Semarang Eddy Junaedi saat diminta konfirmasi menyatakan, pihaknya menemukan kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan urine terhadap para tahanan. Hasil didapatkan, ada sembilan orang positif pemakai narkoba.

“Kasus ini pertama kali ditemukan saat kita mengadakan tes urine para tahanan. Kami terkejut ada beberapa orang yang hasilnya positif menggunakan narkoba,” kata Eddy.

Atas terungkapnya kasus ini, pihak rutan melakukan penyelidikan mendalami masuknya narkoba ke dalam tahanan.

Selain itu, para tahanan terbukti menyalahgunakan narkoba di dalam tahanan, langsung diberikan sanksi tegas. Informasinya, mereka atas kasus itu, kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Namun demikian, Kepala Rutan Kelas I Semarang Eddy Junaedi menegaskan pihaknya selalu melaksanakan pemeriksaan rutin di dalam rumah tahanan, juga untuk barang-barang serta pengunjung berkunjung ke rutan.

Hingga kini, pihak rutan masih mencurigai barang haram tersebut dapat masuk diduga dibawa pengunjung. Tetapi, dugaan itu tengah dipastikan melalui penyelidikan.

“Kami selalu memastikan pemeriksaan ketat barang-barang dan pengunjung masuk ke rutan. Atas kejadian terjadi, kami sangat menyayangkan, kita akan lebih ketat lagi dalam menerima pengunjung dan barang-barang titipan bagi para tahanan,” kata Eddy menambahkan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo