BANJARNEGARA – Setelah beberapa waktu lalu, para pedagang sayur yang berada di Terminal Mandiraja, Banjarnegara diusir tanpa diberikan solusi oleh Dinas Perhubungan Banjarnegara, akhirnya kini menempati lokasi yang terbilang nyaman dan juga setrategis.
Hal itu terpantau saat wartawan meninjau lokasi baru yang ditempati oleh para pedagang sayur. Meskipun tempat tersebut menyewa ke pemilik tanah, namun penataannya terlihat lebih rapi dibandingkan saat berada di terminal.
Pedagang sayur atau bisa dikategorikan suplier yang menjual dengan sistem COD dan grosir yang datang dari beberapa daerah di Banjarnegara tersebut, setelah diusir dari terminal memang sempat bingung dimana mereka akan menjajakan sayurnya, namun pengurus mencoba melobi ke beberapa tempat dan dapat, akhirnya para pedagang sayur bisa usaha kembali.
“Setelah diusir dari terminal waktu lalu, oleh Dishub, aslinya kita sendiri sebagai pengurus merasa kasihan, karena saat itu tampa dikasih solusi kemana pindah, setelah kita melakukan lobi ke beberapa lokasi, dan Alhamdulilah dapat disini, dan tempatnya juga luas dan nyaman, dan akan kita benahi bertahap, agar para pedagang tambah nyaman menempatinya,” ungkap Ipung, Jumat (2/11/2022).
Ditanya kenapa diusir dari terminal Mandiraja, laki-laki tinggi tersebut enggan menjawabnya.
“Kalau itu saya no comen saja, lebih baik tanyakan ke Dishub kenapa mengusir para pedagang sayur yang tidak bersalah dan tidak dikasih solusi apapun, intinya saya membantu para pedagang agar bisa menafkahi keluarganya, bayangkan kalau sampai mereka tidak ada tempat jualan, sama halnya kita mematikan rejeki mereka, padahal pedagang sayur puluhan yang datang dari berbagai daerah,” tambahnya.
Sementara menurut salah satu pedagang Nana (40), asal Desa Sumowangi mengatakan, dirinya merasa nyaman ditempat baru.
“Sangat nyaman mas disini, cuma bedanya kalau disini sampai pukul 12.00 WIB malam saja, dan ini sudah mulai ramai juga para pedagang yang kesini,” ungkap Nana.
Jika mencermati dengan seksama dan secara aturan yang ada, padahal Dishub sendiri tidak punya wewenang untuk melakukan pengusiran para pedagang sayur saat di terminal hanya gara-gara ulah beberapa oknum.
Sementara Industri Perdagangan dan Koperasi (Indakop) Banjarnegara yang seharusnya memiliki kewenangan mengatur dan menata para pedagang, seolah tutup mata, tanpa memberikan solusi hingga sekarang.