Bukti Video Tawuran Muncul, Polisi Soroti Keraguan dalam Pengakuan Saksi di Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Kasus tawuran di Semarang yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 4 berinisial GR (17) terus memunculkan fakta baru.

Dalam peristiwa tersebut, korban GR tewas setelah ditembak oleh seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda R.

Dalam konferensi pers di Lobi Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024), polisi menghadirkan empat tersangka dan empat saksi untuk mengungkap detail peristiwa nahas tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa awalnya insiden tersebut terjadi di sekitar Jalan Simongan-Untung Suropati-Candi Penataran. Saat di lokasi tersebut korban GR berboncengan dengan dua tersangka D dan R.

“Betul ini kendaraanmu? Almarhum tengah? Depan R?” tanya Irwan kepada tersangka D dikutip dari inilahjateng.

Dalam rilis kasus itu, polisi juga memutar video yang diambil tersangka M (20), yang merekam aksi kejar-kejaran dengan membawa senjata tajam. “Dokumen ini kita peroleh dari HP milik M karena semua peristiwa tawuran mereka didokumentasikan,” jelasnya.

Namun ada yang aneh dari keterangan tersangka D saat memberikan pernyataan di depan awak media.

Tersangka D, yang seharusnya dari geng Seroja, mengaku “tersesat” hingga bergabung dengan korban dari geng Tanggul Pojok.

“Sebenarnya saya Seroja. Tapi nyasar,” ujar tersangka D dihadapan para awak media.

Beberapa saksi juga memberikan pengakuan mengejutkan. Saksi AI mengaku diajak tawuran oleh GR, tetapi menolak dan hanya mengambilkan senjata tajam.

“Diajak tawuran sama GR, Mau ikut tawuran? Saya bilang tidak mau. GR bilang tolong ambilkan cebek (celurit panjang) di lantai dua, saya kasihkah ke GR, lalu saya pulang,” ujar AI.

Sedangkan saksi lainnya, F, menambahkan bahwa G mendatanginya untuk mengajak tawuran sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Namun, ia juga tidak menjelaskan peristiwa penembakan secara rinci, hanya mengaku mendengar suara tembakan di lokasi kejadian.

Kapolrestabes kembali menegaskan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung, termasuk analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi.

“Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GR (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari.

sumber: inilah.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo