Pelecehan Mahasiswi Magang di Semarang, Pejabat BUMN Jadi Sorotan

Avatar photo

SEMARANG – H (21) seorang mahasiswi di Kota Semarang Jawa Tengah membuat laporan ke polisi.

Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh pejabat BUMN ternama di Kota Semarang saat menjalani program magang.

Tak terima dengan perlakuan pejabat ia kemudian meminta pendampingan hukum dari LBH Joglo Semar Keadilan.

H lalu melaporkan tindakan bejat yang dilakukan pejabat BUMN ke Polrestabes Semarang.

Mahasiswi korban pelecehan seksual didamping penasihat hukumnya tunjukkan surat aduan ke Polrestabes Semarang

Mahasiswi korban pelecehan seksual didamping penasihat hukumnya tunjukkan surat aduan ke Polrestabes Semarang (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)
H dengan tangan gemetar menceritakan tragedi asusila yang dilakukan oknum pejabat di dalam ruangan pada Senin (18/11/2024) kemarin.

Kejadian berawal pukul 08.30 oknum pejabat tersebut memanggilnya untuk masuk ke ruangan. Dirinya mengira dipanggil oknum pejabat itu untuk memperkenalkan diri.

“Memang awalnya disuruh perkenalan ditanya namanya siapa semester berapa, alamatnya mana. Saat itu ruangannya dalam keadaan tertutup,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Rabu (20/11/2024).

Setelah memperkenalkan diri, dia diminta duduk oleh oknum pejabat itu. Dirinya sempat ditawari rokok oleh pejabat BUMN tersebut, namun ditolaknya.

“Saya sudah berulang kali menolak tawaran rokok itu tetapi tetap dipaksa,” ujarnya.

H mengatakan oknum pejabat itu mulai melakukan tindakan menggoda dengan memegang-megang tangannya. Dirinya berusaha menghindar dari rayuan pejabat itu dan berusaha keluar dari ruangan tersebut.

“Saya tetap dipaksa disitu untuk menemani. Akhirnya saya dipegang pipi saya dan dicium. Saya sudah menolak tapi dia tetap memaksa,” tuturnya.

Menurutnya, pejabat itu tetap melakukan tindakan bejat dengan meraba-raba tubuhnya.

Dirinya memaksa keluar ruangan. Namun tangannya dipegang erat oleh oknum pejabat itu.

“Saya di situ ditawari untuk diajak ngopi. Saya dikasih uang Rp 50 ribu buat naik ojek online, agar tidak ada yang tahu kalau pergi berdua dengan pejabat itu.”

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo