Komisi III Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Jateng Tangani Kekerasan Seksual Anak

Avatar photo

JAKARTA – Komisi III DPR memberikan apresiasi pada Kapolda Jawa Tengah yang bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Purworejo.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan, kejahatan seksual pada anak memang tidak bisa ditoleransi untuk alasan apapun.

“Kasus kekerasan seksual di Purworejo ini harus ditangani dan diusut secara transparan untuk memastikan hak dan keadilan bagi korban,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan tidak boleh diselesaikan di luar jalur pidana.

Sehingga pihaknya meminta semua pihak untuk pro aktif memastikan hak dan keadilan bagi korban untuk diutamakan, dan bagi pelaku serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

“Dampak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan itu sangat besar dan pasti akan membekas dalam kehidupannya, dan tentu berpengaruh terhadap kehidupannya sehari-hari,” pungkasnya.

Sumber : rmol.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo