Polres Boyolali Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi di Tiga Lokasi

Avatar photo

BOYOLALI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Polres Boyolali menggelar operasi besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) illegal pada pada Senin (18/11/2024). Giat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono dan berhasil mengamankan total 1.092 botol miras berbagai merek serta 120 liter ciu dari tiga lokasi berbeda.

Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) dalam rangka Cooling System Ops Mantap Praja Candi 2024.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Boyolali menjelang Pilkada. Peredaran miras ilegal seperti ini dapat memicu potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangannya kepada media.

Operasi pertama dilakukan di sebuah rumah AHS (36) di wilayah Pulisen, Boyolali. Di lokasi ini, polisi berhasil menyita berbagai jenis miras, termasuk merek terkenal seperti “Orang Tua”, “Anggur Api”, dan “Singapura”. Total 39 botol miras ditemukan di lokasi ini.

Lokasi kedua, sebuah ruko milik SW (46), di Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, menjadi sasaran berikutnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 818 botol miras berbagai jenis, termasuk ciu dalam berbagai ukuran, vodka, dan arak bali.

Lokasi ketiga Satreskrim melakukan pengejaran dan pada saat sampai di jalan area persawahan Desa Ketaon Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali dengan kepemilkan SW (46), yang sama TKP ke dua, petugas Satreskrim berhasil menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan dan petugas menemukan barang berupa: 4 (empat) derigen kapasitas 30 liter minuman beralkohol jenis Ciu Putih Tawar, 24 (Dua Puluh Empat) botol minuman beralkohol jenis Ciu putih kemasan 1.000 ml, 72 (Tujuh Puluh Dua) botol minuman beralkohol jenis Ciu putih kemasan 600 ml, 24 (dua Puluh Empat) botol minuman beralkohol jenis Ciu Ketan Hitam kemasan 600 ml, dan 6 (Enam) botol minuman beralkohol merk “ORANG TUA” jenis Anggur Merah kemasan 620 ml.

Sumber : boyolali.inews.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo