Polisi Tangkap Warga Kertek Wonosobo dengan Barang Bukti Sabu 1,8 Gram

Avatar photo

WONOSOBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo menangkap seorang tersangka berinisial D (40), seorang wiraswasta warga Kertek Wonosobo atas penyalahgunaan narkotika.

Tersangka diduga pemakai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Taman Makam Pahlawan Wiropati Wonosobo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengatakan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening saat penggeledahan.

“Total berat bruto barang bukti yang disita polisi mencapai 1,8 gram,” ucap Kasatresnarkoba Polres Wonosobo.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk korek api, potongan sedotan, bungkus rokok, ponsel, dan sepeda motor milik tersangka.

Teguh menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti yang jelas terkait tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Tersangka D kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Wonosobo.

Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa izin.

Dari pengakuan sementara, tersangka diketahui telah mengonsumsi sabu, meskipun tidak diketahui secara pasti siapa yang menyediakan barang haram tersebut.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Satresnarkoba Polres Wonosobo saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka, serta hasil laboratorium forensik Polda Jateng untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo