Operasi Zebra Candi 2024 di Surakarta, Polresta Tindak Ribuan Pelanggaran

Avatar photo

Surakarta –  Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan yakni dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 di wilayah Kota Surakarta, Jawa Tengah resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 24.00 Wib.

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini, Polresta Surakarta menindak sebanyak 2.403 pelanggaran yang terdiri dari Tindakan Tilang sebanyak 150 pelanggaran dan Teguran sebanyak 2.253 ,” kata Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, Kamis (31/10/2024).

“Sedangkan untuk laka lantas selama ops zebra candi 2024 sebanyak 15 kejadian yang mengakibatkan 17 korban luka ringan dengan kerugian material sejumlah Rp. 14.300.000,” imbuhnya.

Kasat Lantas menambahkan untuk kegiatan Operasi Zebra Candi 2024 ini Polresta Surakarta lebih menitik beratkan kepada kegiatan Preemtif yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial serta kegiatan penyuluhan dan sosialisasi secara langsung.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta mensukseskan Operasi Zebra Candi 2024.

“Walaupun Ops Zebra Candi 2024 telah selesai, namun masyarakat harus tetap mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

“Dengan berakhirnya Ops Zebra Candi 2024, besar harapan kami masyarakat lebih menyadari terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kapolresta.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo