Perusakan Baliho Yoyok-Joss Makin Masif, Prinsip Demokrasi Pilwakot Semarang 2024 Tercoreng

Avatar photo

SEMARANG – Perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss), makin marak terjadi di berbagai titik strategis di Kota Semarang.

Baliho serta spanduk yang menampilkan pasangan Yoyok-Joss dilaporkan rusak oleh aksi-aksi vandalisme yang tidak bertanggung jawab.

Tim Pemenangan Yoyok-Joss menyesalkan aksi perusakan yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi yang semestinya dijunjung tinggi dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024.

Pesta demokrasi ini diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif, tanpa gangguan yang merugikan salah satu pihak.

Menurut Tim Yoyok-Joss, tindakan merusak baliho dan APK lainnya dinilai telah menodai prinsip-prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pilwakot Semarang 2024 yang seharusnya berjalan dengan damai dan kondusif.

Anggota Tim Pemenangan Yoyok-Joss dari Partai Demokrat, Danur Rispriyanto, menegaskan bahwa Pilwakot adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu mewujudkan aspirasi dan kemajuan Kota Semarang.

Danur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian proses demokrasi dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang menjatuhkan pihak lain.

“Jangan menodai marwah dan prinsip demokrasi yang sedang berjalan. Dalam hal ini Pilwalkot Semarang dengan aksi-aksi perusakan baliho maupun vandalisme. Kami harapkan semua pihak bisa saling menghormati satu sama lain,” kata Danur di Posko Pemenangan Yoyok-Joss Kecamatan Semarang Barat, Selasa (29/10/2024).

Danur mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari relawan mengenai perusakan baliho Yoyok-Joss, mulai dari baliho yang dipotong, disobek, hingga dicoret-coret.

Tindakan ini diduga dilakukan secara terorganisir dan mencerminkan upaya menjatuhkan citra pasangan Yoyok-Joss, terutama terhadap Yoyok Sukawi.

“Aksi-aksi seperti yang telah dilakukan itu adalah salah satu upaya mendiskreditkan paslon kami, terutama Mas Yoyok. Terkait hal ini tim hukum kami sudah melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang,” ungkap Danur.

Ia berharap tidak ada lagi tindakan merugikan semacam ini dan mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kondusivitas serta menghormati perbedaan pandangan politik.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo