Pria Magelang Berusia 29 Tahun Tewas Tertemper Kereta di Kulonprogo

Avatar photo

MAGELANG – Seorang pria berinisial S (29) asal Magelang, Jawa Tengah tewas seketika lantaran tertemper kereta api saat melintas di rel KA wilayah Sentolo, Kulonprogo, Jumat (25/10/2024).

Kuat dugaan, korban memang sengaja melakukan bunuh diri.

Menurut Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, kejadian itu diketahui oleh UY, petugas keamanan di Stasiun Sentolo sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

“UY saat itu dihubungi oleh masinis Kereta Api (KA) Taksaka yang melaporkan melihat S sedang berjalan ke rel kereta lalu berjongkok di bagian tengah rel,” jelas Novi.

Dijelaskan, saat itu Kereta tengah melintas dari Wates menuju Yogyakarta. Mengacu pada keterangan masinis, posisi S saat itu berada di bawah jembatan layang, persisnya di Km 528+8, Kalurahan Sentolo.

Menurut Novi, S seketika langsung tertemper KA Taksaka yang tengah melintas. UY yang menerima informasi dari masinis lalu melaporkan peristiwa tersebut pimpinan stasiun, yang meneruskannya ke Polsek Sentolo.

“Aparat lalu mendatangi lokasi kejadian bersama petugas Palang Merah Indonesia (PMI) dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Pada jasad S turut ditemukan dompet berisi identitasnya serta uang tunai Rp1.025.000,00 yang tercecer di dekat rel. Jasad S kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wates untuk proses identifikasi.

Hasil pemeriksaan menyatakan S murni meninggal karena tertemper kereta. Aparat pun kemudian menghubungi keluarga S, yang kemudian datang ke rumah sakit.

“Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Novi.

Kejadian itu merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan. Korban sebelumnya juga ditemukan meninggal dunia usai tertemper kereta, diduga melakukan bunuh diri.

Manager Humas DAOP VI Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan perjalanan KA Taksaka terlambat sekitar 5 menit akibat kejadian itu. Sebab kereta sempat berhenti sejenak di Stasiun Rewulu guna pemeriksaan sarana.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur kereta dan sekitarnya. Sebab area tersebut sangat berbahaya sehingga harus steril.

“Jalur kereta harus steril dari kegiatan apapun yang tanpa izin resmi,” ujar Krisbiyantoro.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai