Polisi Tangkap Selebgram Wonogiri Terkait Kasus Judi Online

Avatar photo

Wonogiri – Seorang selebgram di Wonogiri ditangkap Sat Reskrim Polres Wonogiri. Selebgram wanita itu ditangkap karena menyebarkan situs judi online melalui media sosial (medsos).

“Penangkapan (selebgram) berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Wonogiri. Diduga menyebarkan situs judi online melalui medsos” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Ia mengatakan selebgram yang ditangkap itu berinisial CDA (23), warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.

Anom menjelaskan kejadian itu bermula saat anggota melakukan patroli siber pada Kamis (24/10). Saat itu anggota mendapati akun medsos @Cecedaaa membagikan postingan link yang berisi muatan perjudian.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, pada Jumat (25/10) pukul 11.00 WIB, anggota berhasil mengamankan CDA yang diduga sebagai pemilik akun @Cecedaaa.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwasanya akun tersebut memang benar miliknya. Ia juga mengakui bahwasanya ia mendapatkan sejumlah imbalan uang atas pekerjaan yang ia lakukan dengan menyebarkan link bermuatan judi tersebut,” kata Anom.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi telah mengantongi dua alat bukti, berupa keterangan saksi, ATM, ponsel dan jejak digital.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri,” kata Anom

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 Kitab KUHP dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai