SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan puluhan kilo sabu dan ribuan butir pil
ekstasi, Rabu (23/10). Pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkoba tersebut, tidak dilakukan dengan cara
dibakar dengan alat incinerator seperti sebelumnya. Kali ini barang bukti dari 3 kasus sepanjang Agustus-September
2024 dimusnahkan metode baru yang lebih efektif dan cepat.
Sumber : ANTARA
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai