CILACAP – Insiden kecelakaan adu banteng antara motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Bandung-Purwokerto, di Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Senin (21/10/2024).
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan mobil dan sepeda motor.
Sepeda motor Vario bernopol R-2988-OE dikendarai Agustus Laia (38) warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Sedangkan mobil Calya bernopol A-1683-RF dikemudikan Rois Masduki (61) warga Kecamatan Binangun, Cilacap.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mengalami luka.
Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Karangpucung I untuk dilakukan perawatan medis.
Kecelakaan tersebut sempat membuat warga sekitar heboh dan menimbulkan kerumunan.
Warga sekitar pun kemudian menuju TKP untuk menyelamatkan si pengendara motor yang sudah terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.
“Ada dua orang yang mengalami luka, yakni pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko.
Korban Agustus Laia, pengendara sepeda motor mengalami luka berat yakni kondisi telapak kaki kiri memar dan telapak tangan kiri juga memar.
Kemudian Rois Masduki, pengemudi mobil Calya mengalami luka ringan dengan kondisi tangan kanan sobek dan jari tangan kiri lecet.
“Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Karangpcung I untuk dilakukan pengobatan,” ungkap Adim.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko menjelaskan, insiden kecelakaan itu bermula ketika mobil
melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sedangkan sepeda motor tersebut melaju dari arah berlawana yakni dari barat ke timur.
Namun, saat di lokasi kejadian tiba-tiba mobil mengalami oleng ke kanan
Karena jarak yamg sudah dekat sehingga terjadilah benturan antara sepeda motor Vario dengan mobil Calya.
“Sesampainya di TKP, mobil oleng ke kanan dan pada saat bersamaan datanglah dari arah barat ke timur motor Vario.”
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Adapun untuk kondisi kedua kendaraan itu mengalami kerusakan, terutama sepeda motor Vario yang kondisinya ringsek tak beraturan.
Karena saat kejadian, sepada motor sempat terpental ke selokan di pinggir jalan raya tersebut.
Sedangkan mobil Calya kondisinya juga ringsek pada bagian depan bodi kendaraan.
Kecelakaan lalulintas ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi dan mengamankan barang bukti.
Atas kejadian itu polisi mencatat kerugian yang dialami mencapi Rp5 juta rupiah.
Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai