Geng Ngarit Malam Ditangkap, 25 Anggota di Banjarnegara Dihukum Wajib Lapor dan Baca Al-Qur’an

Avatar photo

BANJARNEGARA– Polres Banjarnegara mengambil langkah tegas kepada para geng motor, Tukang Ngarit Malam, pelaku tawuran atau kenakalan remaja lainnya yang tertangkap petugas.

Para geng motor dan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Banjarnegara selain diwajibkan lapor juga akan diberikan pembinaan berupa membaca Al-Qur’an hingga 30 juz bagi yang beragama muslim.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, program ini untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual bagi para pemuda yang terjerat dalam aktivitas negatif.

“Selain wajib lapor setiap hari kamis, kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri yakni dengan membaca Al-Qur’an sebanyak 30 juz hingga hatam,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

“Kami juga menyiapkan guru ngaji bagi mereka yang belum bisa membaca Al-Qur’an, tiap hari kamis diwajibkan setor ayat Alquran hingga hatam,” tandasnya.

Dengan program ini, pihaknya juga berharap para pemuda ini dapat menemukan jalan yang lebih baik dan meninggalkan kehidupan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Banjarnegara.

“Harapan kami dengan mereka terbiasa membaca Al-Qur’an akan menjadi gaya hidup yang positif dan meninggalkan pola hidup yang tidak bermanfaat,” imbuhnya.

“Total sudah ada 25 remaja yang telah kita amankan dan mengikuti program ini. Belum lagi yang berhasil diamankan di Polsek Rakit,” katanya.

sumber: suara

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai