Kecelakaan Rombongan Santri, Fakta Sopir Tak Punya SIM Terungkap

Avatar photo

UNGARAN – M Naufal, sopir Suzuki Elf, terancam sebagai tersangka kasus kecelakaan mobil tersebut di Tol Bawen-Semarang, tepatnya di KM 432+600 jalur B, wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam pemeriksaan polisi, Naufal tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai mobil berisi rombongan santri tersebut.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pihaknya masih akan mencari dan menyelidiki kepemilikan SIM dari sopir Elf tersebut.

“Dari hasil interogasi sementara, karena belum bisa dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan belum bisa menunjukkan SIM.”

“Kami juga tanya kepada keluarga sopir, untuk SIM, tidak punya,” kata AKP Lingga ketika ditemui di Kantor Satlantas Polres Semarang, Ungaran Barat, Sabtu (19/10/2024).

Lingga mengatakan, polisi belum bisa memeriksa Naufal karena masih trauma dan syok.

Polisi baru bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine dengan hasil negatif.

“Nanti kami bisa buktikan saat berita acara pemeriksaan,” imbuh Kasatlantas.

Penyelidikan soal penyebab kecalakaan juga masih terus dilakukan, termasuk menentukan apakah kecelakaan tunggal itu terjadi karena kelalaian atau faktor kendaraan.

Itu sebabnya, penyidik belum menetapkan teresangka dalam kasus ini.

“Apabila ditemukan kelalaian dari sopir maka statusnya bisa ditingkatkan sebagai tersangka,” lanjut AKP Lingga.

Empat Orang Meninggal Dunia
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Mereka menyatakan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara, 13 orang lainnya luka-luka dan sudah menjalani perawatan di RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran.

Mobil tersebut berpenumpang total 25 orang, terdiri dari 23 siswa dari Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Bantul Yogyakarta, satu pendamping, dan satu sopir.

Empat tewas adalah tiga santri dan satu pengasuh pondok pesantren.

Ketiga santri tersebut adalah FZ (16), warga Kabupaten Grobogan; SH (16), warga Sambas Kalimantan Barat; dan AK (16), warga Bekasi, Jawa Barat.

Sementara, seorang pengasuh pondok pesantren yang meninggal berinisial AF (18), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Saat kecelakaan, rombongan dalam perjalanan ke Kota Semarang akan mengikuti kegiatan lomba MTQ.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai