Kasus Bacok Gegerkan Banyuwangi, Kini Selesai Damai

Avatar photo

BANYUWANGI – Usai dilakukan pendalaman dan juga pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya polisi mendapatkan kejelasan terkait kasus pembacokan antara dua pemulung di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kedua laki-laki yang bertikai itu diketahui merupakan teman dekat dan sama-sama bekerja sebagai pemulung setiap harinya.

Kapolsek Giri Iptu Budi menyampaikan jika kasus pembacokan yang melibatkan laki-laki di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah ditangani polisi.

“Sudah kami tangani, pelaku kami mintai keterangan di Mapolsek Giri,” ujarnya pada rabu (2/10/2024).

Diketahui jika aksi pembacokan itu dilatarbelakangi hal sepele serta salah paham antara dua pemulung tersebut.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku bernama Heri Priyono dan korban bernama Giman,” paparnya.

Dalam kasus ini, keduanya sudah melakukan klarifikasi dan berakhir damai serta tidak melanjutkan ke jalur hukum.

“Keduanya sama-sama saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini,” terangnya.

Kapolsek menyebut keduanya merupakan teman baik dan setiap hari bertemu di TPS untuk mencari barang rongsok.

“Kasus pembacokan itu lantaran keduanya berebut barang rongsok di TPS tersebut,” ujarnya.

Perdamaian antara dua pemulung itu pun juga disaksikan oleh Kapolsek Giri berserta jajaran.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pembacokan menggegerkan warga di Selatan Hotel Aston, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa itu pun membuat panik warga sekitar maupun pengendara yang melintas di jalan utama tersebut.

Diketahui jika aksi pembacokan itu terjadi pada pukul 08:30 WIB, Rabu (2/10/2024).

Kapolsek Giri Iptu Mujiono mengatakan peristiwa pembacokan itu dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Heri Priyono (65), warga Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Sementara korban diketahui bernama Giman (70) warga Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

“Kedua laki-laki tua itu merupakan pemulung yang sering mencari barang rongsok di Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” ujarnya pada rubicnews.com.

Sumber : RUBICNEWS.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono