Polisi Selidiki Kasus Viral Video Mesum Pelajar Demak di Media Sosial

Avatar photo

DEMAK – Link video mesum sepasang pelajar Demak tersebar di media sosial.

Terkait hal itu, polisi mengaku tengah mendalami sosok perekan dan penyebar konten tersebut.

“Penyidik Satreskrim Polres Demak mendalami terkait Undang-Undang ITE terkait dengan penyebaran atas perekaman antara pelaku dengan si korban,” kata Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi Winardi.

Ya, beberapa hari terakhir warga Demak dihebohkan kasus beredarnya link video mesum pelajar berinisial RH dan ML di media sosial.

Dalam link video mesum itu tampak sepasang muda-mudi melakukan hubungan layaknya suami istri.

Winardi menyebutkan, awalnya seorang siswi SMP berinisila ML pergi ke sebuah fotokopi untuk mengerjakan tugas pada pukul 12.00 bersama beberapa temannya.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 15 September 2024 lalu.

Nah, dalam perjalanan ML bertemu pemeran cowok berinisial RH.

Kemudian, RH memanggil ML untuk diajak ke sebuah gedung SD.

Sampai di lokasi, keduanya masuk sebuah ruang kelas kosong. “Sampai ruang kelas kosong itu keduanya bersetubuh,” kata Winardi.

Pengakuan RH dan ML, persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Meski begitu, RH yang berstatus pelajar SMA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : Jawa Pos Radar Madiun

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo