Demak- Air pasang atau rob terus menjadi ancaman warga khususnya para warga yang bertempat tinggal di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Adanya Air Rob itu menggangu aktivitas warga sehari-hari.
Oleh itu diperlukan penanganan yang baik agar warga tetap bisa melakukan aktifitas tanpa harus terganggu oleh air pasang.
Adanya pembangunan berupa peninggian dan betonisasi jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak diharapkan mampu membuat warga tenang dan dapat melakukan aktivitasnya secara normal. Harapan itu disampaikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tridonorejo, Gondo Prayitno.
“Manfaatnya untuk menanggulangi dampak rob di Desa Tridonorejo, makanya kita mengajukan peninggian jalan untuk semua jalan di wilayah Tridonorejo sampai penanagan rob di wilayah ini selesai,” katanya.
“Semuanya peninggian, masalahnya di Desa Tridonorejo kalau tidak ditangulangi jalannya untuk akses masayarakat tidak bisa keluar masuk perkampunga,” jelasnya.
“Nanti setelah selesai wilayah sini, nanti ganti menuju ke Timur, Semuanya sama untuk penanggulangan rob,” sambung Gondo.
Untuk pembangunan infrastruktur di Desa Tridonorejo tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak.
Plt Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinperkim Kabupaten Demak Winy Nurika Y, ST MM MT, saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pekerjaan lapangan, mengungkapkan saat ini ada empat pekerjaan menggunakan sumber dana APBD.
Ia selaku ketua tim pengelola bantuan keuangan khusus (BKK) menyatakan empat pekerjaan yang telah dilakukan memenuhi syarat secara kualitas maupun mutunya.
“Untuk kegiatan hari ini, kita melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kemudian juga melakukan verifikasi lapangan pada pembangunan yang dilakukan pemerintah Desa Tridonorejo,” ucap Winy Nurika atau akrab disapa Neneng.
“Hari ini ada empat pekerjaan, yang kita monitoring dan kita evaluasi. Tadi kita melakukan pemeriksaan pada pekerjaan tersebut, kebetulan di sini pekerjaannya betonisasi. Dari hasil pemeriksaan kami pekerjaan betonisasi memenuhi syarat untuk kualitas maupun mutunya. Sehingga kami nyatakan untuk menerima,” ungkapnya.
Selain itu, kata Neneng pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap pengajuan pembangunan di desa tersebut. “Kemudian ada dua pekerjaan yang dilakukan verifikasi lapangan untuk pekerjaan yang didanai APBD perubahan. Tadi kita mengecek kesesuaian judul kegiatan dan lokasi kegiatan. Setelah kami cek di lapangan, dan kami nyatakan kegiatan itu bisa dilanjutkan,” pungkasnya.