Penangkapan Anggiat: Bos Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Avatar photo

Solo – Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap bos debt collector (DC) Anggiat Marpaung yang buron sejak 2023. Anggiat ditangkap di Jambi bersama seorang perempuan. Begini kasus yang menjeratnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora mengatakan Anggiat ditangkap pada Kamis (26/9) di Jambi. Saat itu Anggiat sedang bersama teman wanitanya.

“AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahaan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan,” kata Johanson di kantornya, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Jumat (27/9/2024).

Anggiat dan perempuan itu kemudian dibawa petugas ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang. Johanson mengatakan Anggiat diburu sejak tahun lalu setelah ada laporan polisi terkait sejumlah dugaan tindak pidana.

“Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar ke mana pun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statement kami tahun lalu,” tegas Johanson.

“Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang Pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukan DC,” imbuhnya.

Kasus yang dimaksud adalah tindakan arogan kepada nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Lokasi pertama di halaman parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada 6 Oktober 2023. Lokasi kedua terjadi di halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.

Polisi saat itu sudah membekuk delapan tersangka dan memburu tersangka lainnya. Setelah Anggiat dibekuk, ternyata salah satu komplotannya menyerahkan diri di Semarang yaitu bernama Sunardi alias Aceng.

Dalam pelariannya setahun, mereka berpindah-pindah tempat. Bahkan Anggiat juga menjalankan bisnis DC lagi di Jambi. Kini keduanya ditahan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut.

Namun belum dijelaskan apa kaitannya perempuan yang ditangkap bersama Anggiat tersebut. Namun terlihat perempuan berambut panjang itu ikut masuk ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng saat Anggiat digelandang, Jumat (27/9).

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo